Walennae.com
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Soppeng Andi Nelli menyampaikan apresiasi atas komitmen DPR RI dalam mendorong pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga UU PPRT
Menurutnya langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rentan khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini berada di sektor informal
Pengesahan UU PPRT adalah wujud keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan ini bukan sekadar regulasi ketenagakerjaan tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia, ujar Andi Nelli
Ia juga menilai pandangan akademisi Achmad Risa Mediansyah terkait pentingnya implementasi kebijakan sangat relevan menurutnya keberhasilan sebuah undang undang tidak hanya diukur dari proses pengesahannya tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat
Lebih lanjut Andi Nelli menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi UU tersebut berjalan efektif melalui edukasi publik penguatan kelembagaan serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman bagi pekerja rumah tangga
Di daerah kami siap mengawal implementasi kebijakan ini agar benar benar memberikan perlindungan nyata relasi antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja harus dibangun secara profesional setara dan dilindungi hukum, tegasnya
Ia berharap momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional menjadi pengingat pentingnya memperjuangkan hak hak pekerja khususnya perempuan di sektor informal
Ini momentum refleksi bagi kita semua agar tidak ada lagi pekerja yang terpinggirkan negara harus hadir secara utuh dari pusat hingga daerah, tutupnya
Penulis:Walennae.com
0 Komentar